
Jumat, 24 Januari 2025 Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Jakarta Barat menggelar acara MINI DIKLAT yang ke-2 dengan tema “Hukum Waris Islam & Prosedur Pembagian Hartanya (Teori & Praktek)” Acara Mini Diklat ini merupakan salah satu program yang dijalankan rutin oleh PBH PERADI Jakarta Barat dalam upaya memberikan wawasan dan informasi kepada para rekan Advokat dan calon Advokat yang akan beracara nantinya.
Acara tersebut dijalankan secara daring dan luring yang dihadiri cukup banyak peserta. Para peserta sangat antusias memberikan feedback yang positif terhadap adanya Mini Diklat yang ke-2 ini.
Materi yang ada pada Acara Mini Diklat ini dibawakan oleh Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPArb selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Periode 2017-2024. Dalam rangkaian acara Mini Diklat ini, peserta tidak hanya mendengarkan dan mencatat materi yang dipaparkan oleh Prof. Amran. Tetapi para peserta baik daring maupun luring juga diberikan beberapa contoh kasus yang akan mereka kerjakan dengan cara diskusi kepada rekan kanan dan kiri mereka. Adanya pemaparan materi dan contoh kasus yang diberikan ini bertujuan agar dapat lebih dalam menambah pengetahuan rekan-rekan Advokat & calon Advokat yang mengikuti Acara Mini Diklat ini.
Diharapkan dengan adanya acara MINI DIKLAT 2 ini menjadi awal yang baru dan akan terus dilakukan oleh PBH PERADI Jakarta Barat dapat menggelar acara serupa dengan tema yang berbeda sebagai salah satu cara untuk memberikan pengetahuan kepada rekan dan calon Advokat.
#pbh #pusatbantuanhukum #pbhperadijakartabarat #pusatbantuanhukumgratis #perhimpunanadvokatindonesia